1.1 Wawasan Nasional
Suatu
bangsa meyakini bahwa kebenaean yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah
kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memiliki
kelebihan dari mahluk lainnya melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun kemampuannya
dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut terbatas, sehingga
manusia yang satu dan yang lain tidak memiliki tingkat kemampuan yang sama. Ketidaksamaan
tersebut menimbulkan perbedaan pendapat, kehidupan, kepercayaan, dalam hubungan
dengan penciptanya dan melaksanakan hubungan dengan sesamanya, dan dalam cara
melihat serta memahami sesuatu. Perbedaan-perbedaan inilah yang kita sebut
keanekaragama. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman tersebut
memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu memelihara
keutuhan negaranya.
Suatu
bangsa yang telah bernegara, dalam meyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas
dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik
antara filosofi bangsa, ideology, aspirasi serta cita-cita dan kondisi social masyarakat,
budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah
dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk
menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan
hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri
berasal dari wawas (Bahasa Jawa) yang
artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini sercara
harfiah berarti: cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang.
Kehidupan
suatu bangsa dan Negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan
strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasa pada suatu
bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh
lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam
mewujudkan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan tiga factor
utama :
1. Dumi
dan ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa,
tekad dan sengangat manusianya atau rakyatnya
3. Lingkungan
sekitar
Dengan
demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serta terhubung
(melalui uinteraksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkunagan
nasional (termasuk local dan propinsional), regional, serta global.
1.2 Paham-paham Kekuasaan
Perumusan
wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh
mana konsep operasionalnya dapat di wujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu,
dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori-teori
yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan
pembaharuan (reinaissance) yang
dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka
dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan
peradaban barat modern seperti sekarang di bilang politik dan kenegaraan, motor
atau sumber pemikirannya berasal dari Machiavelli, seorang pakar ilmu politik
dalam pemerintahan Republik Florence, sebuah Negara kecil di Italia Utara
(sekitar abad XVII).
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte
(abad XXVIII)
Perang
dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya
upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus
didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial
budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk
kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
c. Paham Jendral Clausewitz (abad
XVIII)
Jendral
Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia
bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang
perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Paham Feurbach dan Hegel
Ukuran
keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya,
terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
e. Paham Lenin
Perang
adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan
darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka
mengkomuniskan bangsa di dunia.
f.
Paham
Lucian W. Pye dan Sidney
Kemantapan
suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan
politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam
melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya. Dalam memproyeksikan
eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi
obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga
dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
1.3 Teori Geopolotik
Geopolitik
berasal berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan
yang di dasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternative
kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa
pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain sebagai berikut:
a.
Pandangan
Ajaran Prederich Ratzel
1.
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme
(mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh,
berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2.
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam
arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu
tumbuh (teori ruang).
3.
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari
hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan
langgeng.
4.
Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya
alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan
kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)
sudah
tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara
damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
·
menitik beratkan kekuatan darat
·
menitik beratkan kekuatan laut
b.
Pandangan
ajaran Rudolf Kjellen
1. Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara,
hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu
swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasional.
c.
Pandangan
Ajaran Karl Haushofer
Pandangan
Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya
menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
1. Kekuasan
imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim
untuk menguasai pengawasan dilaut
2. Negara
besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat
(Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3. Geopulitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.
Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan
hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d.
Pandangan
Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori
ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua
yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat
mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau
dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e.
Pandangasn
Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan
Barang
siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan
berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f.
Pandangan
Ajaran W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller
Kekuatan
di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya
tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan
penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak
menyerang.
g.
Ajaran
Nicholas J. Spykman
Teori
daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan
kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan
keperluan dan kondisi suatu negara.
1.4 Geopolitik Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yang di kembangkan di Indonesian didasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia
menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan
pemahaman archipelago di Negara-negara
Barat pada umumnya. Perbadaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa
menurut paham barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut
paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu
kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar