Jumat, 22 November 2013

DISKRIMINASI


Diskriminasi secara harfiah berarti "perbedaan". Arti dari diskriminasi sosial dan hukum berangkat dari arti harfiah, dalam konteks itu, diskriminasi berarti "perbedaan melanggar hukum antara orang atau kelompok". Diskriminasi ini memiliki arti memperlakukan orang secara berbeda atau kelompok (biasanya minoritas) berdasarkan karakteristik yang berbeda seperti asal, ras, asal negara, agama, keyakinan politik atau agama, kebiasaan sosial, jenis kelamin, orientasi seksual, bahasa, cacat, usia, dll. Diskriminasi adalah prinsip yang mengatakan bahwa semua orang tidak lah sama. Diskriminasi dapat dilihat sebagai ekspresi intoleransi dan untuk perbuatan prasangka. Hal ini dapat menjadi diskriminasi pribadi atau di sebuah organisasi

Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi adalah suatu perlakuan yang merugikan bagi seseorang, kelompok maupun masyarakat.

Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa ditemukan dalam hidup bermasyarakat. Diskriminasi disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan manusia.

Diskrimasi bisa terjadi dalam berbagai konteks dan bisa dilakukan oleh orang tunggal, institusi, perusahaan, bahkan oleh pemerintah. Ada berbagai perlakuan yang bisa dianggap sebagai diskriminasi, perlakuan diskrimasi yang signifikan adalah sebagai berikut:
1.    Seorang pedagang enggan berurusan dengan seorang pelanggan berdasarkan kelompok yang diwakillinya.
2.    Seorang majikan memberi gaji yang tidak setimpal dengan kontribusinya kepada karyawan berdasarkan kelompok yang diwakilinya.
3.    Sebuah institusi pendidikan memarahi seorang pelajar, meskipun dia memiliki kualifikasi dan masih memiliki kekosongan dalam institusi tersebut, karena individu tersebut mewakili kelompok tertentu.Diskriminasi dianggap sebagai sesuatu yang tidak adil berdasarkan prinsip "setiap manusia harus diberi hak dan kesempatan yang sama" (Inggris: Equal Opportunity).

DISKRIMINASI DI TEMPAT KERJA
Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk:
·         dari struktur gaji,
·         cara penerimaan karyawan,
·         strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau
·         kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.
Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.
Teori statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih rendah.

Sumber
Sumber


Rabu, 06 November 2013

PUISI UNTUK IBU

Ibu ..
Kau mengandungku selama 9 bulan
Dari kecil kau selalu menjagaku
Kau jaga aku dengan kasih sayang
Kasih sayang mu taakan pernah ada habisnya
Ibu ..
Kau tak pernah letih untuk
menasehati dan menjagaku
Dari kecil sampai sekarang
sudah dewasa sekalipun
Kau selalu sabar menghadapi ku
Ibu ..
Maka dari itu Muliakanlah Ibu mu
Dan sayangilah dia seperti halnya
dia menyayagi mu selama ini
Jangan pernah membuat air
matanya keluar sedikitpun dan
Bahkan dia rela mengorbankan
apa pun agar kau sehat selalu 
Terima Kasih Ibu ..

Selasa, 05 November 2013

AKSI DEMO BURUH PT ASPEK KUMBONG



                
   

Foto ini saya ambil hari kamis tanggal 31 oktober. Ketika saya pulang dari kampus saya melihat di depan PT ASPEK KUMBONG sedang berlangsung demo buruh, seketika itu saya ingat kalau ada tugas soft skill tentang demokrasi, tanpa basa-basi akhirnya saya berhenti untuk memfoto aksi demo itu. Pada saat itu hari sudah siang tetapi demo masih berlangsung, para demonstran menutup akses jalan menuju pabrik dengan menggunakan motor, para demonstran terlihat di pinggir sedang istirahat karena pada saat itu cuaca sangat panas.