Diskriminasi secara harfiah berarti
"perbedaan". Arti dari diskriminasi sosial dan hukum berangkat dari
arti harfiah, dalam konteks itu, diskriminasi berarti "perbedaan melanggar
hukum antara orang atau kelompok". Diskriminasi ini memiliki arti
memperlakukan orang secara berbeda atau kelompok (biasanya minoritas)
berdasarkan karakteristik yang berbeda seperti asal, ras, asal negara, agama,
keyakinan politik atau agama, kebiasaan sosial, jenis kelamin, orientasi
seksual, bahasa, cacat, usia, dll. Diskriminasi adalah prinsip yang mengatakan
bahwa semua orang tidak lah sama. Diskriminasi dapat dilihat sebagai ekspresi
intoleransi dan untuk perbuatan prasangka. Hal ini dapat menjadi diskriminasi
pribadi atau di sebuah organisasi
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi adalah suatu perlakuan yang merugikan bagi seseorang, kelompok maupun masyarakat.
Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa ditemukan dalam hidup bermasyarakat. Diskriminasi disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan manusia.
Diskrimasi bisa terjadi dalam berbagai konteks dan bisa dilakukan oleh orang tunggal, institusi, perusahaan, bahkan oleh pemerintah. Ada berbagai perlakuan yang bisa dianggap sebagai diskriminasi, perlakuan diskrimasi yang signifikan adalah sebagai berikut:
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi adalah suatu perlakuan yang merugikan bagi seseorang, kelompok maupun masyarakat.
Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa ditemukan dalam hidup bermasyarakat. Diskriminasi disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan manusia.
Diskrimasi bisa terjadi dalam berbagai konteks dan bisa dilakukan oleh orang tunggal, institusi, perusahaan, bahkan oleh pemerintah. Ada berbagai perlakuan yang bisa dianggap sebagai diskriminasi, perlakuan diskrimasi yang signifikan adalah sebagai berikut:
1. Seorang pedagang enggan berurusan
dengan seorang pelanggan berdasarkan kelompok yang diwakillinya.
2. Seorang majikan memberi gaji yang
tidak setimpal dengan kontribusinya kepada karyawan berdasarkan kelompok yang
diwakilinya.
3. Sebuah institusi pendidikan memarahi
seorang pelajar, meskipun dia memiliki kualifikasi dan masih memiliki
kekosongan dalam institusi tersebut, karena individu tersebut mewakili kelompok
tertentu.Diskriminasi dianggap sebagai sesuatu yang tidak adil berdasarkan
prinsip "setiap manusia harus diberi hak dan kesempatan yang sama"
(Inggris: Equal Opportunity).
DISKRIMINASI DI TEMPAT KERJA
Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam
bentuk:
·
dari
struktur gaji,
·
cara
penerimaan karyawan,
·
strategi
yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau
·
kondisi
kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.
Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang
memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa
mengindahkan prestasi yang dimilikinya.
Teori statistik diskriminasi
berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak
dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha
cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau
jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu
memiliki tingkat produktivitas lebih rendah.
Sumber
Sumber
Sumber
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar