Multikulturalisme berasal dari dua kata; multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya
atau kebudayaan), yang secara etimologi berarti keberagaman budaya.
Budaya yang mesti dipahami, adalah bukan budaya dalam arti sempit,
melainkan mesti dipahami sebagai semua dialektika manusia terhadap
kehidupannya. Dialektika ini akan melahirkan banyak wajah, seperti
sejarah, pemikiran, budaya verbal, bahasa dan lain-lain.
Kesadaran akan adanya keberagaman budaya disebut sebagai kehidupan
multikultural. Akan tetapi tentu, tidak cukup hanya sampai disitu. Bahwa
suatu kemestian agar setiap kesadaran akan adanya keberagaman, mesti
ditingkatkan lagi menjadi apresiasi dan dielaborasi secara positif.
pemahaman ini yang disebut sebagai multikulturalisme.
Mengutip S. Saptaatmaja dari buku Multiculturalisme Educations: A Teacher Guide To Linking Context, Process And Content
karya Hilda Hernandes, bahwa multikulturalisme adalah bertujuan untuk
kerjasama, kesederajatan dan mengapresiasi dalam dunia yang kian
kompleks dan tidak monokultur lagi.
Pengertian ini memang sangat relevan dengan keadaan yang multikultur
dewasa ini. Pengertian dari Hilda ini mengajak kita untuk lebih arif
melihat perbedaan dan usaha untuk bekerjasama secara positif dengan yang
berbeda. Disamping untuk terus mewaspadai segala bentuk-bentuk sikap
yang bisa mereduksi multikulturalisme itu sendiri.
Lebih jauh, Pasurdi Suparlan memberikan penekanan, bahwa
multikulturalisme adalah ideologi yang mengakui dan mengagungkan
perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individu maupun kebudayaan.
Yang menarik disini adalah penggunaan kata ideologi sebagai penggambaran
bahwa betapa mendesaknya kehidupan yang menghormati perbedaan, dan
memandang setiap keberagaman sebagai suatu kewajaran serta sederajat.
Multikulturalisme’ (multiculturalisme)-meskipun berkaitan dan
sering disamakan-adalah kecenderungan yang berbeda dengan pluralisme.
Multikulturalisme adalah sebuah relasi pluralitas yang di dalamnya
terdapat problem minoritas (minority groups) vs mayoritas (mayority group), yang di dalamnya ada perjuangan eksistensial bagi pengakuan, persamaan (equality), kesetaraan, dan keadilan (justice).
Multiculturalisme itu mengenai kemajemukan di masyarakat, di utamakan
kemajemukan dalam hal suku/ras/kultur/bahasa dll. Mereka menyebut
tentang multiculturalisme atau kepelbagaian budaya di Amerika yang
dibantu pula oleh media yang dikatakan “fragmented” atau terpecah-pecah,
mendokong semangat kepuakan atau “tribalism”.Maka dikatakan yang sedang berlaku ialah “tribalism within globalism”- kepuakan dalam pensejagatan- atau “globalism in tribalism”-pensejagatan dalam kepuakan dan yang satu mendokong yang lainnya.
Memang keterbukaan yang kini telah dinikmati oleh berbagai kalangan dan
lapisan tentu positif, apabila dimaknai dengan baik. Akan tetapi bisa
berakibat negatif bila dimaknai sebagai serba boleh dan kebebasan yang
destruktif. Oleh karenanya, daerah mesti memiliki kearifan untuk
memaknai keberagaman ini dengan multikulturalisme. Dimana
multikulturalisme dimaknai sebagai representasi antropologis dalam
pembentukan bangsa,dikarenakan suatu daerah adalah identitas kebangsaan
yang kosmopolit dan plural.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar